Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pusat Koordinasi Asean untuk Bantuan Kemanusiaan dalam Penanggulangan Bencana Mengenai Ketuanrumahan dan Pemberian Keistimewaan dan Kekebalan (agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and Asean Co-ordinating Centre For Humanitarian Assistance On Disaster Management On Hosting and Granting Privileges and Immunities)
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 38 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 28 Maret 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional