Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2009 Tentang Pengesahan Asean Framework Agrement On Visa Exemption (persetujuan Kerangka Kerja Asean Mengenai Pembebasan Visa)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor19
Tahun2009
TentangPENGESAHAN ASEAN FRAMEWORK AGREMENT ON VISA EXEMPTION (PERSETUJUAN KERANGKA KERJA ASEAN MENGENAI PEMBEBASAN VISA)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Mei 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1626
Jumlah diDownload184
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan75
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Mei 2009
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum