Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2007

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor19
Tahun2006
TentangRENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2007
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan