Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 1963 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Mengenai Bentuk, Jenis, Warna, Pembuatan Serta Pemakaian Pakaian Seragam dan Tanda Pengenal Diluar Angkatan Perang dan Kepolisian Negara
| Tahun Pengundangan | 1963 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 85 |
| Nomor Tambahan | 2584 |
| Tanggal Pengundangan | 05 Agustus 1963 |
| Pejabat Pengundangan | A.W. SURJODININIGRAT. |