Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 1963 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Mengenai Bentuk, Jenis, Warna, Pembuatan Serta Pemakaian Pakaian Seragam dan Tanda Pengenal Diluar Angkatan Perang dan Kepolisian Negara
Tahun Pengundangan | 1963 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 85 |
Nomor Tambahan | 2584 |
Tanggal Pengundangan | 05 Agustus 1963 |
Pejabat Pengundangan | A.W. SURJODININIGRAT. |