Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 1960 Tentang Susunan Dewan Maritim

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor19
Tahun1960
TentangSUSUNAN DEWAN MARITIM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Agustus 1960
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1960
Nomor Pengundangan100
Nomor Tambahan2037
Tanggal Pengundangan30 Agustus 1960
Pejabat Pengundangan