Peraturan Presiden Nomor 186 Tahun 2014 Tentang Pemberdayaan Sosial terhadap Komunitas Adat Terpencil
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 186 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PEMBERDAYAAN SOSIAL TERHADAP KOMUNITAS ADAT TERPENCIL |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 23 Desember 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 9931 |
Jumlah diDownload | 7 |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 390 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 Desember 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Keputusan Presiden Nomor 111 Tahun 1999 Tentang Pembinaan Kesejahteraan Sosial Komunitas Adat Terpencil
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
- Keputusan Presiden Nomor 111 Tahun 1999 Tentang Pembinaan Kesejahteraan Sosial Komunitas Adat Terpencil