Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Ri dan Pemerintah Republik Tunisia Bagi Paspor Diplomatik dan Dinas (agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Republic of Tunisia On Visa Exemption For Diplomatic and Service Passport)
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 74 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 22 Mei 2009 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional