Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 1963 Tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 1961 dan Penetapan Penyelenggaraan Pekan Raya dan Pameran Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor18
Tahun1963
TentangPENCABUTAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 6 TAHUN 1961 DAN PENETAPAN PENYELENGGARAAN PEKAN RAYA DAN PAMERAN INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Agustus 1963
Pejabat yang MenetapkanDJUANDA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6455
Jumlah diDownload35
Tahun Pengundangan1963
Nomor Pengundangan84
Nomor Tambahan2583
Tanggal Pengundangan05 Agustus 1963
Pejabat PengundanganA.W. SURJODININIGRAT.