Peraturan Presiden Nomor 170 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Intelijen Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor170
Tahun2015
TentangTUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN INTELIJEN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7240
Jumlah diDownload191
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan396
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan