Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Surat Kuasa Khusus dalam Penanganan Gugatan Perdata Dan gugatan Tata Usaha Negara Terhadap Presiden

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun2020
TentangSURAT KUASA KHUSUS DALAM PENANGANAN GUGATAN PERDATA DAN
GUGATAN TATA USAHA NEGARA TERHADAP PRESIDEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Januari 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4043
Jumlah diDownload251
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan25
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Januari 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum

  • Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945