Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengesahan Instrument For The Amandment of The Constitution of The International Labour Organisation, 1997 (instrumen Perubahan Konstitusi Organisasi Ketenagakerjaan Internasional, 1997)
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 53 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Maret 2010 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional