Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 1964 Tentang Otorita Jalan Raya Lintas Sumatera

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun1964
TentangOTORITA JALAN RAYA LINTAS SUMATERA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5429
Jumlah diDownload