Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor16
Tahun2025
TentangSISTEM SERTIFIKASI KELAPA SAWIT BERKELANJUTAN INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Maret 2025
Pejabat yang MenetapkanPRABOWO SUBIANTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat41
Jumlah diDownload73
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan28
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Maret 2025
Pejabat PengundanganPRASETYO HADI
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum

  • Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945