Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2o2o Tentang Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor16
Tahun2023
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 26 TAHUN 2O2O TENTANG SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Februari 2023
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan30
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Februari 2023
Pejabat PengundanganPratikno
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum

  • Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah