Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab untuk Peningkatan dan Perlindungan Timbal Balik Atas Penanaman Modal (agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The United Arab Emirates For The Promotion and Reciprocal Protection of Investments)
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 70 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 19 Februari 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional