Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Gaji dan Penghasilan Serta Hak Lainnya yang Sah Bagi Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor16
Tahun2007
TentangGAJI DAN PENGHASILAN SERTA HAK LAINNYA YANG SAH BAGI KETUA DAN ANGGOTA KOMITE BADAN PENGATUR PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN BAHAN BAKAR MINYAK DAN KEGIATAN USAHA PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 April 2007
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
  • Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Gaji dan Penghasilan Serta Hak Lainnya yang Sah Bagi Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum