PERATURAN PRESIDEN NOMOR 16 TAHUN 2007
Gaji Dan Penghasilan Serta Hak Lainnya Yang Sah Bagi Ketua Dan Anggota Komite Badan Pengatur Penyediaan Dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 16 |
Tahun | 2007 |
Tentang | GAJI DAN PENGHASILAN SERTA HAK LAINNYA YANG SAH BAGI KETUA DAN ANGGOTA KOMITE BADAN PENGATUR PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN BAHAN BAKAR MINYAK DAN KEGIATAN USAHA PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 24 April 2007 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Gaji dan Penghasilan Serta Hak Lainnya yang Sah Bagi Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2002 Tentang Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa