Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 1963 Tentang Pemberian Perbaikan Penghasilan Kepada Penerima "tunjangan Bekas Presiden"

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor16
Tahun1963
TentangPEMBERIAN PERBAIKAN PENGHASILAN KEPADA PENERIMA "TUNJANGAN BEKAS PRESIDEN"
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Agustus 1963
Pejabat yang MenetapkanDJUANDA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9771
Jumlah diDownload45
Tahun Pengundangan1963
Nomor Pengundangan82
Nomor Tambahan2581
Tanggal Pengundangan05 Agustus 1963
Pejabat PengundanganA.W. SURJODININIGRAT.