Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 1961 Tentang Pengubahan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 1961 (lembaran-negara Tahun 1961 Nomor 5) Mengenai Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Bekas Menteri Republik Indonesia Dahulu dan Bekas Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Pusat Serta Janda-janda dan/atau A
| Tahun Pengundangan | 1961 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 283 |
| Nomor Tambahan | 2327 |
| Tanggal Pengundangan | 21 September 1961 |
| Pejabat Pengundangan | A.W. SURJODININIGRAT. |