Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Pengesahan Indo-pacific Economy Framework For Prosperity Agreement Relating to A Clean Economy (persetujuan Kerangka Ekonomi Indo-pasifik untuk Kemakmuran Terkait Ekonomi Bersih)
Tahun Pengundangan | 2025 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 22 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 12 Februari 2025 |
Pejabat Pengundangan | PRASETYO HADI |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional