Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Tunjangan Jabatan Struktural di Lingkungan Organisasi Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor15
Tahun2006
TentangTUNJANGAN JABATAN STRUKTURAL DI LINGKUNGAN ORGANISASI TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6295
Jumlah diDownload163