Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 1961 Tentang Perubahan dan Penambahan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 1960, Tentang Pemberian Penghargaan/tunjangan Kepada Perintis Pergerakan Kebangsaan/kemerdekaan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 15 |
Tahun | 1961 |
Tentang | PERUBAHAN DAN PENAMBAHAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 20 TAHUN 1960, TENTANG PEMBERIAN PENGHARGAAN/TUNJANGAN KEPADA PERINTIS PERGERAKAN KEBANGSAAN/KEMERDEKAAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 15 September 1961 |
Pejabat yang Menetapkan | J. LEIMENA. |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 1960 Tentang Pemberian Penghargaan Kepada Perintis Pergerakan Kebangsaan/kemerdekaan |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 9207 |
Jumlah diDownload | 131 |
Tahun Pengundangan | 1961 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 279 |
Nomor Tambahan | 2307 |
Tanggal Pengundangan | 15 September 1961 |
Pejabat Pengundangan | A.W. SURJODININIGRAT. |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 1960 Tentang Pemberian Penghargaan Kepada Perintis Pergerakan Kebangsaan/kemerdekaan
Mengubah :
- Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 1960 Tentang Pemberian Penghargaan Kepada Perintis Pergerakan Kebangsaan/kemerdekaan