Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 301 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 16 Desember 2015 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 127 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi