Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor140
Tahun2015
TentangTUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4690
Jumlah diDownload191
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan300
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Desember 2015
Pejabat Pengundangan