Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Nasional Disabilitas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun2023
TentangHAK KEUANGAN DAN FASILITAS BAGI KETUA, WAKIL KETUA, DAN ANGGOTA KOMISI NASIONAL DISABILITAS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Februari 2023
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan24
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Februari 2023
Pejabat PengundanganPratikno