Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Bantuan Langsung Benih Unggul dan Pupuk dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun2011
TentangBANTUAN LANGSUNG BENIH UNGGUL DAN PUPUK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Maret 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3913
Jumlah diDownload187