Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2006 Tentang Tunjangan Umum Bagi Anggota Tentara Nasional Indonesia di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun2006
TentangTUNJANGAN UMUM BAGI ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA DI LINGKUNGAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9845
Jumlah diDownload158