Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 1964 Tentang Lembaga Persahabatan Antar Bangsa di Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun1964
TentangLEMBAGA PERSAHABATAN ANTAR BANGSA DI INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan