Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 1963 Tentang Pemberian Bantuan Berupa Uang dan Pakaian Kepada Guru

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun1963
TentangPEMBERIAN BANTUAN BERUPA UANG DAN PAKAIAN KEPADA GURU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Juni 1963
Pejabat yang MenetapkanDJUANDA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9159
Jumlah diDownload40
Tahun Pengundangan1963
Nomor Pengundangan59
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Juni 1963
Pejabat PengundanganA.W. SURJODININIGRAT.