Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor139
Tahun2015
TentangTUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5641
Jumlah diDownload207
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan299
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Desember 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum