Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2018 Tentang Pengesahan Protocol 7 Customs Transit System (protokol 7 Sistem Transit Kepabeanan)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor132
Tahun2018
TentangPengesahan Protocol 7 Customs Transit System (Protokol 7 Sistem Transit Kepabeanan)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6076
Jumlah diDownload199
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan237
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Desember 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum