Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2015 Tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 20152019

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor131
Tahun2015
TentangPENETAPAN DAERAH TERTINGGAL TAHUN 20152019
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan259
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan