Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 1963 Tentang Penertiban Pembangunan Baru Disepanjang Jalan Antara Jakarta-bogor-puncak-cianjur, Diluar Batas-batas Daerah Khusus Ibukota Jakarta-raya, Daerah Swatantra Tingkat Ii Bogor dan Daerah Swatantra Tingkat Ii Cianjur
Tahun Pengundangan | 1963 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 55 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 03 Juni 1963 |
Pejabat Pengundangan | MOH. ICHSAN |