Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 1961 Tentang Garis Kebijaksanaan Terhadap Pemberontak dan Gerombolan yang Menyerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor13
Tahun1961
TentangGARIS KEBIJAKSANAAN TERHADAP PEMBERONTAK DAN GEROMBOLAN YANG MENYERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Agustus 1961
Pejabat yang MenetapkanDJUANDA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2355
Jumlah diDownload36
Tahun Pengundangan1961
Nomor Pengundangan265
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Agustus 1961
Pejabat PengundanganMOH. ICHSAN