Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor123
Tahun2015
TentangTUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7353
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan243
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Oktober 2015
Pejabat Pengundangan