Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor121
Tahun2015
TentangTUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7023
Jumlah diDownload7
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan241
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Oktober 2015
Pejabat Pengundangan