Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Mediasi Sengketa Hak Asasi Manusia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor120
Tahun2024
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENATA MEDIASI SENGKETA HAK ASASI MANUSIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Oktober 2024
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat334
Jumlah diDownload450