Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penetapan Prasarana Olahraga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun2014
TentangTATA CARA PENETAPAN PRASARANA OLAHRAGA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Februari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan23
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Februari 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum