Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur untuk Mendukung Penyelenggaraan Acara Internasional di Provinsi Bali, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor116
Tahun2021
TentangPERCEPATAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR UNTUK MENDUKUNG PENYELENGGARAAN ACARA INTERNASIONAL DI PROVINSI BALI, PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA, PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT, DAN PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2141
Jumlah diDownload244
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan293
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum