Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor114
Tahun2024
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL MEDIATOR HUBUNGAN INDUSTRIAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Oktober 2024
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat294
Jumlah diDownload287