Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor114
Tahun2015
TentangTUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6020
Jumlah diDownload3
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan234
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Oktober 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum