Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2018 Tentang Pengesahan Protocol to Implement The Ninth Package of Commitments Under The Asean Framework Agreement On Services (protokol untuk Melaksanakan Paket Komitmen Kesembilan dalam Persetujuan Kerangka Kerja Asean di Bidang Jasa)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor113
Tahun2018
TentangPengesahan Protocol To Implement The Ninth Package of Commitments Under The Asean Framework Agreement on Services (Protokol Untuk Melaksanakan Paket Komitmen Kesembilan Dalam Persetujuan Kerangka Kerja Asean di Bidang Jasa)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5280
Jumlah diDownload199
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan207
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 November 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum