Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor113
Tahun2015
TentangTUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN ENERGI SUMBER DAYA MINERAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2287
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan233
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan