Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor112
Tahun2024
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL KURATOR KEPERDATAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Oktober 2024
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat277
Jumlah diDownload258