Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Lembaga Pembiayaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor110
Tahun2020
TentangPENCABUTAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 9 TAHUN 2009 TENTANG LEMBAGA PEMBIAYAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 November 2020
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat10547
Jumlah diDownload265
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan260
Nomor Tambahan6579
Tanggal Pengundangan20 November 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum