Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2007 Tentang Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi dan Kabupaten/kota Tahun 2008

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor110
Tahun2007
TentangDANA ALOKASI UMUM DAERAH PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA TAHUN 2008
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat805
Jumlah diDownload153