Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1961 Tentang Perubahan dan Penambahan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 1960 Tentang Organisasi Penyelenggaraan Pembangunan Masyarakat Desa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor11
Tahun1961
TentangPERUBAHAN DAN PENAMBAHAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 15 TAHUN 1960 TENTANG ORGANISASI PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Mei 1961
Pejabat yang MenetapkanDJUANDA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4682
Jumlah diDownload41
Tahun Pengundangan1961
Nomor Pengundangan213
Nomor Tambahan2272
Tanggal Pengundangan06 Mei 1961
Pejabat PengundanganSANTOSO