Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Sekretariat Jenderal Ombudsman Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor108
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2009 tentang Sekretariat Jenderal Ombudsman Republik Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7487
Jumlah diDownload230
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan247
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Desember 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum