Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2022 Tentang Pengesahan Protocol to Amend The Charter of The Establishment of The Council of Palm Oil Producing Countries (protokol untuk Mengubah Piagam Pembentukan Dewan Negara-negara Produsen Minyak Sawit) Protocol to Amend The Charter of The Establishment of The Council of Palm Oil Producing Countries
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 173 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Agustus 2022 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional
- Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Pengesahan Charter of The Establishment of The Council of Palm Oil Producing Countries/cpopc (piagam Pembentukan Dewan Negara-negara Produsen Minyak Sawit)
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945