Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2006 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penguji Kendaraan Bermotor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor107
Tahun2006
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGUJI KENDARAAN BERMOTOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8565
Jumlah diDownload203