Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2020 Tentang Hak Keuangan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Amil Zakat Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor104
Tahun2020
TentangHAK KEUANGAN KETUA, WAKIL KETUA, DAN ANGGOTA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Oktober 2020
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7632
Jumlah diDownload265
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan243
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Oktober 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum